Suara.com - Sedang asyik memadu kasih di dalam kamar kos di Desa Pancur, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, FS (23) dan pacarnya YA (17) malah digerebek oleh orangtua mereka sendiri.
Orangtua YA yang tidak terima atas perlakuan FS terhadap anaknya, kemudian melaporkan FS ke polisi hingga pemuda itu kini ditahan di Polres OKU Selatan.
Informasinya, FS dan YA memang telah berpacaran sejak beberapa bulan terakhir.
Indahnya bunga-bunga cinta tersebut malah menimbulkan nafsu, dan membuat FS membawa YA yang masih di bawah umur untuk berkunjung ke rumah kos yang ditempatinya.
Baca Juga: Film Posesif Jadi Pembuka di SCENECS International Film Festival
Nahas, rupanya aksi FS yang sering membawa YA dipergoki oleh pemilik kos hingga dilaporkan kepada orangtua YA.
Saat digerebek, kedua pasangan muda yang dimabuk cinta ini kedapatan sedang memadu asmara di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Alex Andrian, ketika dikonfirmasi membenarkan jika FS kini telah diserahkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Dari pengakuan FS mereka sudah dua kali berhubungan. Tetapi korban (YA) masih dibawah umur,” kata Alex, Minggu (24/6/2018).
Alex melanjutkan, barang bukti pakaian korban telah diamankan oleh penyidik. Dari pengakuan FS, dia melakukan itu atas dasar suka sama suka dengan YA.
Baca Juga: Top Skor Piala Dunia 2018, Harry Kane Lewati Ronaldo dan Lukaku
“Mereka memang sudah pacaran. Namun FS membujuk korban untuk berhubungan. Pelaku bisa dikenakan UU perlindungan anak,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]