Suara.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal diduga telah dianiaya oleh oknum anggota Polda Sulteng, Sabtu (23/6/2018) malam.
Iqbal telah melaporkan Ipda Pirade (Kanit Binmas Polsek Palu Timur) dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu malam ke Propam Polda Sulteng.
"Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 WITA," kata Iqbal, di Palu, Minggu (24/6/2018).
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WITA, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.
Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah. Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelepon rekan kantornya, untuk menjemput pulang mengambil STNK di rumahnya.
Namun, saat menunggu jemputan, Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut wartawan kemarin sore. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di kepolisian.
"Silakan kau lapor ke orang paling tinggi," kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.
Iqbal mengaku ditarik leher bajunya, diseret, dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.
Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, "dasar wartawan kemarin sore".
Proses pemeriksaan (BAP) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng dilakukan sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.
Sejumlah jurnalis tetap bertahan di Mapolda Sulteng menunggu BAP selesai. Juru bicara Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan belum mendapatkan informasi tentang laporan Iqbal tersebut.
"Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan," kata Hery. (Antara)