Suara.com - Bagaimana cara seniman berkegiatan kesenian, menginformasikan kepada khalayak, mencari pendampingan finansial atau bantuan? Mungkin selama ini dirasakan adanya sebuah kesulitan karena keterbatasan informasi.
Hal tadi coba diantisipasi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam rangka mendukung visi dan misi Kabupaten Sleman untuk mewujudkan e-Government, kini telah dilansir aplikasi khusus bertajuk e-SIKS atau Elektronik Sistem Informasi Kebudayaan Sleman.
"e-SIKS merupakan aplikasi "one day delivery service" yang diresmikan Bupati Sleman Kamis lalu (21/06/2018), di halaman Kantor Kecamatan Turi, bersamaan dengan pembukaan Festival Ketoprak se-Kabupaten Sleman 2018," jelas Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantara, Minggu (24/06/2018).
Baca Juga: Kemenhub Bentuk Tim Ad Hoc Pasca Kecelakaan Maut di Danau Toba
Layanan e-SIKS Dinas Kebudayaan merupakan produk aplikasi teknologi yang memungkinkan para pelaku maupun kelompok seni budaya di Sleman tidak harus datang secara langsung ke Dinas Kebudayaan Sleman.
"Prosesnya kini lebih cepat," jelas Aji Wulantara. "Cukup download aplikasi melalui Play Store dan silakan melengkapi entry data. Nantinya akan memperoleh NIK yang muncul di aplikasi."
Adapun entry yang dimaksud adalah menyertakan proposal yang telah dilegalisasi pemerintah desa dan kecamatan melalu menu aplikasi.
"Bila telah mempunyai NIK, kelompok maupun individu bisa memperoleh fasilitas pembinaan, kegiatan dan hibah," lanjutnya.
Dengan demikian, para seniman tak lagi mengalami kesulitan dalam terus berkarya. Seperti dinyatakan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Baca Juga: Musuh Black Panther Masuk Nominasi Teen Choice Awards 2018
"Dengan berbagai kemudahan tadi, harapannya semakin menumbuhkan minat masyarakat dalam berkiprah di bidang budaya, dan ke depannya pembangunan kebudayaan di Sleman bisa semakin berkembang," pungkasnya.
(Antara)