Kemenhub Bentuk Tim Ad Hoc Pasca Kecelakaan Maut di Danau Toba

Minggu, 24 Juni 2018 | 11:21 WIB
Kemenhub Bentuk Tim Ad Hoc Pasca Kecelakaan Maut di Danau Toba
Personel Basarnas melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatra Utara, Selasa (19/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan telah membentuk tim ad hoc guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan pada penyeberangan di Danau Toba. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan evaluasi ini juga akan melibatkan Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas.

Untuk tahap awal perbaikan hanya dibatasi di Pelabuhan Tigaras, dan ke depannya akan dilakukan di seluruh perairan Danau Toba.

Evaluasi dan perbaikan yang akan dilakukan terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta kewajiban untuk mengenakan jaket keselamatan (life jacket) pada saat di atas kapal.

Seperti diketahui operasional penyeberang di Danau Toba saat ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yang antara lain pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi pelabuhan.

Budi menilai saat ini hal tersebut berjalan kurang lancar dan tidak konsisten.

"Kami lihat memang ada kesenjangan atau kurang konsisten bagi pelaksana yang ada di sana. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang berjalan tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Ia telah memerintahkan Ketua tim ad hoc bersama Polisi dan KSOP guna melakukan pembinaan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Tim ad hoc ini sendiri bersifat sementara dengan jangka waktu 1 minggu sampai dengan satu bulan.

Fungsi tim ad hoc ini sendiri antara lain yakni pertama, mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Tim ad hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan konsistensi penerapan aturan dapat berjalan. Fungsi kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali. Fungsi ketiga adalah bersama dengan KNKT meneliti hal apa saja seperti SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan.

Temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Kemenhub untuk diputuskan dan ditetapkan dalam suatu format tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI