Suara.com - Kinerja Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur mitra warga dan jalur prestasi tengah disorot Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jawa Timur.
PPDB jalur mitra warga dan jalur prestasi adalah sebuah program yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, dengan tujuan agar semua anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Agatha Retnosari, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, menyayangkan lambannya kinerja Dinas Pendidikan dalam melakukan verifikasi terhadap siswa SMP dan SMA dari dua jalur itu.
"Banyak keluhan dan aduan yang masuk ke kami (Komisi E). Sepertinya Dinas Pendidikan kurang serius dalam menjalankan teknis yang telah dibuatnya sendiri," keluhnya.
Baca Juga: Pilkada Jawa Timur: Tertawa saat Cagub Belepotan Bicara Jawa
Berdasar keluhan serta aduan yang diterimanya, rata-rata para orang tua yang mendaftarkan anaknya di dua jalur itu mengaku belum ditindaklanjuti dengan verifikasi.
"Pada umumnya orang tua mengeluhkan bahwa sampai waktu verifikasi data selesai, belum dilakukan disurvei rumahnya. Bagaimana bisa Dinas mengetahui bahwa siswa yang bersangkutan miskin atau tidak, bila tidak dilakukan survei dan verifikasi di lapangan?" tukas Agatha setengah bertanya.
"Harus dicatat, bahwa program ini selaras dengan tujuan pemerintah, yaitu pendidikan merata untuk semua anak Indonesia. Saya melihat Pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak mempunyai rasa berkeadilan sosial."
Anggota Fraksi PDIP ini menambahkan bahwa jalur mitra warga adalah program yang dicetuskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, bertujuan untuk mengakomodasi siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan yang sama.
"Kuotanya sebesar 5 persen dari pagu awal tiap sekolah, dan menjadi tanggung jawab sekolah untuk melakukan survei saat verifikasi data pendaftaran jalur mitra warga," tegasnya.
Baca Juga: Pakai Kaos Putih dan Kacamata Hitam, Menteri PUPR Tinjau GBK
Menyikapi hal ini, Agatha meminta agar Dinas Pendidikan melakukan pembatalan pengumuman siswa jalur mitra warga hingga dilakukan prosedur yang semestinya.