Suara.com - Polda Metro Jaya tengah memburu pengedar yang menjual sabu kepada UK yang terciduk membawa barang haram tersebut di rumah tahanan (Rutan) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. UK diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mabes Polri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, telah mengantongi identitas pemasok sabu seberat 7 gram kepada UK. Informasi tersebut didapatkan dari pengakuan tersangka.
"Ada inisialnya O lagi kita cari," kata Suwondo kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Menurut pengakuan tersangka UK, dirinya baru sekali membeli sabu dari penyuplai, namun kepolisian akan tetap menelusuri bagaimana S, suami UK bisa mengenali O.
"Kan baru sekali ini, tapi bagaimana belinya itu sedang kita cari tahu, bagaimana bisa kenal ini yang kita cari tahu," ujarnya.
Untuk diketahui, UK ditangkap pada Kamis (21/3/2018) sekitar pukul 11.15 WIB di Rutan Polda Metro Jaya. UK membawa paket sabu tersebut ke kamar C.18.
Sabu yang dibentuk 7 paket kecil itu akan diberikan kepada tahanan berinisial S yang tak lain suaminya sendiri. UK menaruh paket sabu tersebut dalam kemasan deodoran.