Suara.com - Petualangan Raden Arpani (33) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir sudah.
Tersangka yang telah melakukan 11 kali aksi pencurian motor di Palembang ini, keok diterjang peluru petugas saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I Palembang.
Sayangnya, saat digerebek, tersangka justru memberikan perlawanan dengan menembakkan senapan api rakitan miliknya ke arah polisi.
Tak ayal, aksi baku tembak sempat terjadi antara anggota Unit Satreskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
“Karena mengancam petugas, terpaksa kita berikan tembakan balasan, sehingga tersangka langsung dilumpuhkan. Namun, di tengah perjalanan tersangka dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat gelar perkara, Sabtu (23/6/2018).
Wahyu mengatakan, tersangka telah 11 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah kota Palembang. Hingga tersangka ini pun diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ada 11 laporan yang masuk ke kita, selain curanmor tersangka juga terlibat kasus pembobolan rumah dan kasus pecah kaca,” jelas Wahyu.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan api rakitan, sebutir peluru yang masih aktif, sepasang kunci letter T dan sepaket kecil narkoba jenis sabu-sabu.
"Kita masih cari komplotan pelaku ini," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]