Tahanan Kasus Narkoba Kabur, Polda Akan Periksa Polres Jaktim

Sabtu, 23 Juni 2018 | 20:35 WIB
Tahanan Kasus Narkoba Kabur, Polda Akan Periksa Polres Jaktim
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa petugas yang menjaga sel tahanan Polres Jakarta Timur. Pasalnya, ada dua tahanan yang berhasil kabur pada Jumat (22/6/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan memeriksa seluruh petugas yang berjaga pada saat kejadian terjadi. Termasuk untuk mengetahui adanya unsur kelalaian petugas.

"Semua yang jaga kita periksa," kata Argo di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Dua tahanan dengan kasus narkoba Ari Kusumah alias Ari (20) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36) berhasil menjebol dinding sel tahanan kamar 8 dan melarikan diri menggunakan tali tambang.

Pelaku menggunakan palu dan paku untuk melancarkan aksinya tersebut. Dua alat itu berhasil diperoleh pelaku dari orang yang membesuk.

"Pakai palu dan paku dari pembesuk," katanya.

Setelah melakukan penyisiran di hari yang sama, petugas berhasil menemukan pelaku Ari Kusuma yang sedang bersembunyi di balik tembok pembatas Polres Jaktim dengan kantor Pengadilan dan rumah warga.
Dirinya langsung digiring ke kantor Polsek Jaktim untuk diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Jenal Mutakin alias Jejen masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI