Suara.com - Dirjen Dinas Kependudukan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief, mengkritik hasil rekapitulasi KPU untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari data yang dimiliki oleh Dukcapil, terdapat selisih 10 juta pemilih.
Dukcapil mencatat dari DP4 sebanyak 196 juta pemilih sedangkan data yang diperoleh KPU sebanyak 186 juta pemilih.
"Ini perlu kami sinkronisasi apakah dalam DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019?," kata Zudan dalam rapat pleno pengumuman hasil rekapitulasi DPS dan DLN di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).
Oleh karena itu, Zudan mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data.
"Kami terus dukung KPU untuk pemutahkiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi jadi TNI-Polri menjadi sipil dan atau sebaliknya sipil menjadi TNI-Polri," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN).
Jumlah DPS dalam negeri berjumlah 185.098.281 pemilih dan untuk luar negeri 1.281.597 pemilih.