Duh, 20.000 Surat Suara untuk Pilgub Sumsel Dinyatakan Rusak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:49 WIB
Duh, 20.000 Surat Suara untuk Pilgub Sumsel Dinyatakan Rusak
Ilustrasi surat suara rusak. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menyatakan, berdasarkan hasil penyortiran, setidaknya 20.000 surat suara yang nantinya digunakan pada saat pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dinyatakan rusak.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani menegaskan, kerusakan tersebut terjadi dari kesalahan pencetakan surat suara.

"Untuk totalnya, 5,8 juta lembar surat suara," ujar Aspahani di Palembang, Jumat (22/6/2018).

Solusinya, KPU Sumsel telah meminta percetakan untuk mencetak ulang 20.000 surat suara yang rusak tersebut dan saat ini sudah disebar ke KPU Kabupaten/Kota di Sumsel.

Tak hanya itu, pihaknya juga menerima laporan dari Kabupaten Musi Banyuasin terkait adanya kerusakan lain sebanyak 200 lembar surat suara.

Menurutnya, memang 200 lembar surat suara yang rusak ini tidak terlalu banyak dan bukan masalah besar. Namun, pihaknya tidak serta merta mengganti serta menambah surat suara yang rusak tersebut.

Karena, pihaknya ingin tahu terlebih dahulu penyebab terjadinya kerusakan. Jangan sampai justru nantinya menimbulkan pertanyaan.

“Surat suara ini rawan untuk ditambah jika tidak ada alasan kuat. Jadi kami pastikan dulu penyebabnya apa, kerusakannya berapa dan lain sebagainya, sehingga dapat dibuat dalam berita acara,” katanya.

Untuk logistik yang lainnya seperti kotak suara tidak ada masalah, dan rencananya untuk penyebaran di daerah yang sulit akan dilakukan lebih cepat dibandingkan daerah yang mudah dijangkau.

Seperti contoh daerah yang sulit yakni daerah Lalan Kabupaten Muba, daerah ini merupakan daerah perairan yang hanya pada saat pasang dapat dilalui kapal sedangkan pada saat surut kapal sulit untuk menjangkaunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI