Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menghibahkan Rp 1,6 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Dana hibah itu untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar pada Rabu (27/6/2018) nanti.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Komjen Mochammad Iriawan mengatakan, bantuan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 juncto Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
"Ini esuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015, telah dialokasikan pendanaan bersama," ujar Iriawan saat memberikan sambutan kegiatan Apel Kesiapan Pilkada Serentak, di lapangan Sport Jabar, Jalan Arcamanik, Bandung,, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
Rincian dari anggaran itu, bagi KPU Jabar dan KPU seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp 1,1 triliun. Kemudian untuk Bawaslu Jawa Barat dan Panwaslu Kabupaten/Kota sebesar Rp 322 miliar.
Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Bawaslu Bersihkan Jabar dari Peraga Kampanye
"Untuk Polda Jabar Rp 145 miliar, Polda Metro Jaya Rp 22 miliar, Kodam III/Siliwangi sebesar Rp 26 miliar dan Kodam Jaya sebesar Rp 2,8 miliar," Iriawan menjelaskan.
Ia mengatakan, Pemprov Jabar juga telah melakukan rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Telah dibentuk desk Pilkada di masing-masing daerah di Jabar.
"Secara teknis, Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan infrastruktur video conference dengan Desk Pilkada Kabupaten/Kota untuk mendukung pemantauan dan pelaporan pelaksanaan Pilkada di daerah," kata dia.
(Aminuddin)