Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Penetapan TPS ini merupakan salah satu rangkaian KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Agustus 2018 nanti.
Komisioner KPU Viryan menjelaskan, rapat pleno ini merupakan penyampaian hasil rekapitulasi dari seluruh provinsi di Indonesia dan WNI yang bermukim di luar negeri.
"Sampai sore akan disampaikan hasil rekapitulasi DPS setiap provinsi dari 34 provinsi termasuk juga DPS luar negeri 130 perwakilan sesuai peraturan akan ditetapkan nasional hari ini," Viryan menjelaskan.
Baca Juga: Harley Davidson Terminator Ini Laku Rp 7 Miliar
Dari 130 perwakilan luar negeri, masih ada tiga perwakilan yang belum memberikan data sementaranya karena kendala perbedaan waktu.
"Tinggal tiga perwakilan Vancouver dan Washington. Selebihnya sudah masuk perbedaan waktu, jam 8 malam di sana masih subuh," katanya.
KPU telah menargetkan seluruh logistik Pemilu di tiap TPS sudah siap pada tanggal 26 Juli.
"Target kita, H-1 atau tanggal 26 Juli, logistik pemilihan satu paket, ada kotak suara dengan segala perlengkapannya kemudian ada formulir tertentu itu sudah ada di TPS," imbuh dia.
Baca Juga: Penembakan 5 Orang Rimba Jambi Berakhir Denda Puluhan Juta