Suara.com - AirNav Indonesia menyayangkan masih banyak warga di Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar saat perayaan Syawalan pada Festival Balon Tradisional 2018.
"Kami memantau ada puluhan balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat setempat sejak dua hari terakhir perayaan Syawalan," kata Kristanto, Kepala Divisi Perencanaan Strategi Keuangan dan Investasi Perusahaan AirNav Indonesia, Jumat (22/6/2018).
Padahal, menurut Kristanto yang juga Ketua Panitia Festival Balon Tradisional, sesuai Peraturan Menteri (PM) Nomor 40 Tahun 2018, menerbangkan balon udara bisa membahayakan aktivitas penerbangan.
"Saya menyayangkan penerbangan balon udara tersebut. Warga Pekalongan nyatanya mengabaikan aturan yang telah diberlakukan oleh AirNav padahal sudah ada wadah dalam festival ini," ujarnya.
Baca Juga: Pelapor Habiburokhman Sebut Laporannya untuk Edukasi Masyarakat
Ia menjelaskan, sesuai PM Nomor 40, balon udara saat ini tak boleh lagi diterbangkan. Demi menjaga keselamatan penerbangan, pihaknya saat puncak Syawalan 1439 Hijriyah mengeluarkan imbauan untuk menambatkan balon udara dengan ketinggian maksimal 15 meter dari permukaan tanah.
Untuk perayaan Syawalan di Pekalongan, AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan menggelar Festival Balon Udara selama dua hari mulai 21 Juni dan puncaknya berakhir pada 22 Juni. Lokasi festival dipilih di Lapangan Kuripan Kota Pekalongan.
"Sesuai PM 40, balon udara yang diikutsertakan dalam festival berukuran 4 meter dengan tinggi 7 meter serta ditambatkan dengan tali sepanjang 15 meter," terangnya.
Festival Balon Udara Pekalongan diikuti 31 peserta dari berbagai daerah di Pekalongan.
Untuk menyikapi maraknya penerbangan balon udara secara liar, Kristanto memastikan aparat gabungan Polresta Pekalongan bersama Polsek-Polsek telah menggelar razia di tiap kecamatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
"Razia ditujukan kepada warga agar menghentikan penerbangan balon udara. Kita tegas akan menyita balon udara bila ada yang melanggar," tukansya. (Adam Iyasa)