Suara.com - Mahasiswa atas nama Danick Danoko yang melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Danick datang didampingi kuasa hukumnya yang merupakan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi.
Fahmi mengatakan kedatangan Danick merupakan inisiatif untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya.
"Hari ini rencana kita akan mendatangi, secara inisiatif, supaya hari ini dilalukan klarifikasi terkait laporan adik kita ini, ada pun bukti kemarin kita sudah sampaikan, beberapa konten dan sebetulnya kita ada bukti baru, belum bisa disampaikan sekarang," kata Fahmi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/6/2018).
Fahmi menuturkan pihaknya telah menyiapkan dua orang saksi. Saksi tersebut merupakan teman Danick yang paham mengenai kondisi jalan saat itu.
"Ada saksi, sudah kita siapkan dua orang. Satu dari Lampung sendiri, yang satu memang temannya, yang memang tahu kondisi jalan waktu itu," jelasnya.
Fahmi mengatakan masih ada beberapa bukti yang ingin disampaikan pada penyidik. Namun belum bisa diaampaikan karana penyidik belum menerimanya.
"Nanti kita sampaikan karena penyidik juga belum terima. Kan kalau sudah disampaikan ke publik," tandas Fahmi.
Sebelumnya Danick Danoko melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman atas ucapanya yang menyebut "Mudik Neraka". Danick melapor atas tuduhan ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Rabu (20/6/2018).