Suara.com - Petugas Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial M di Jalan E. Tirtapraja Pamanukan, Subang, Jawa Barat pada Jumat (22/6/2018). Diduga pelaku akan merencanakan aksi pengeboman pada saat Pilkada 2018.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Polisi Muhammad Iqbal membenarkan kejadian tersebut. Iqbal menduga pelaku termasuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis Indramayu dan Subang.
Iqbal menjelaskan pada saat penangkapan, petugas terpaksa menembak terduga karena melakukan perlawanan.
"Petugas melakukan penindakan terhadap target atau terduga pelaku teror karena berusaha melawan dengan menggunakan pisau dan akan meraih tas yang berisikan bom," kata Iqbal dihubungi wartawan, Jumat (22/6/2018).
Terduga meninggal dunia di perjalanan menuju Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan pisau dan ransel yang diduga berisi bom.
Barang bukti yang diduga bom sedang dilakukan analisa dengan menggunakan X-Ray dan di discrupter oleh Tim Jibom Brimob Polda Jabar.