Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembesuk yang kedapatan membawa paket sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (22/6/2018), merupakan pegawai negeri sipil di Mabes Polri.
Ia mengungkapkan, UK merupakan PNS di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri. Argo juga membenarkan UK kedapatan membawa paket sabu seberat 7 gram.
"Menurut pengakuan UK, ia mau membesuk suaminya yang tengah meringkuk dalam tahanan. Barang bukti yang kami sita yakni tujuh paket plastik kecil yang di duga kuat narkoba jenis sabu," kata Argo kepada wartawan, Jumat, (22/6/2018).
Kasus ini tengah ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih menyelidiki dari mana sabu tersebut berasal.
Baca Juga: Fredrich Yunadi: KPK Tak Pantas Bawa Kasus Saya ke Persidangan
"Masih kami dalami lebih lanjut," terang Argo.
UK ditangkap sekitar pukul 11.15 WIB di Rutan Polda Metro Jaya. UK membawa paket sabu tersebut ke kamar C.18 dan akan diberikan kepada tahanan berinisial S.