Gara-gara Deodoran, Perempuan Pegawai Mabes Polri Dibekuk

Jum'at, 22 Juni 2018 | 16:08 WIB
Gara-gara Deodoran, Perempuan Pegawai Mabes Polri Dibekuk
Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Mabes Polri, ditangkap aparat kepolisian saat masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (21/6/2018).

Perempuan berinisial UK ditangkap ketika ingin menyelundupkan 7 gram paket sabu ke dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya, sementara sudah dilaporkan ke piket Resnarkoba PMJ untuk penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, (22/6/2018).

UK hendak menyelundupkan paket sabu tersebut untuk seorang tahanan berinisial S, yang sedang ditahan di salah satu kamar ruang tahanan Polda Metro Jaya. UK menaruh paket sabu tersebut dalam kemasan deodoran.

Baca Juga: Ancaman Sanksi Bagi Anggota DPR Terduga Pelaku Penganiayaan

"Diduga sabu sebanyak tujuh plastik kecil di dalam deodoran yang dibawa untuk tahanan," jelas Suwondo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI