Suara.com - Pentolan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman, langsung sujud syukur seusai dijatuhi vonis hukuman mati. Tindakannya itu sudah direncanakan olehnya dari sebelum ia menghadiri sidang.
Asludin, kuasa hukum Aman mengatakan, kliennya telah berjanji apabila divonis mati, akan langsung melakukan sujud syukur.
"Janjinya sebelum vonis, kalau dia dihukum mati, akan langsung sujud syukur dan itu sudah dilakukan tadi," kata Asludin di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Asludin mengungkapkan, Aman sempat menolak tim pengacara untuk pikir-pikir mengajukan banding atau tidak setelah majelis hakim memvonis hukuman mati.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: KPK Beda Perlakuan ke Sandiaga dan Ganjar
"Tadi dia menolak saya menyatakan pikir-pikir. Makanya saya akan konsultasi, yang akan menentukan nanti itu Ustaz Oman (nama lain Aman) sendiri apakah banding atau tidak," ungkapnya.
Pastinya, kata Asludin, sikap yang dipilih Aman saat divonis mati adalah tidak menerima tapi juga tak menolak.
"Dia tidak menerima dan tidak menolak. Itu namanya berlepas diri. Bahasanya mereka ini. Dia tadi menyatakan berlepas diri, berarti dia tidak mengajukan banding," pungkasnya.