21 Tukang Parkir Ditangkap karena Naikkan Tarif saat Lebaran

Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:43 WIB
21 Tukang Parkir Ditangkap karena Naikkan Tarif saat Lebaran
Tarif parkir di Yogyakarta. (Suara.com/Somad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak teroganisir yang kita sasar beda tempat. Tidak satu wilayah satu koordinator, "kata Azis.

Tidak hanya itu praktek kejahatan Juru Parkir juga dilakukan dengan cara mencetak karcis parkir yang ilegal. Hal ini bisa dilihat dari tanda karcis yang tidak tercantum lambang Pemerintah serta tidak ada stempel resmi Dinas Perhubungan.

"Itu Karcisnya mereka cetak sendiri," kata Azis sembari menunjukan karcis ilegal yang didapat dari pelaku.

Setelah melakukan introgasi kepada pelaku, Azis menuturkan sejauh ini motif pelaku adalah karena faktor ekonomi atau kesejateraan.

"Situasi liburan mereka manfaatkan dengan alasannya kesejahteraan," kata Azis.

Aksi ini sangat meresahkan warga, Dinas Perhubungan Kota Jogjakarta menghimbau kepada warga ataupun wisatawan yang berkunjung ke Jogjakarta untuk berhati-hati dalam menggunakan tempat parkir.

Jika ada yang tidak wajar dalam perparkiran, warga diminta untuk segera melaporkannya ke Satgas Parkir Dinas Perhubugan Kota.

"Untuk pengguna jasa parkir atau wisatawan kita berharap parkir di tempat resmi, Kedua minta karcis jangan enggan minta karcis, Kalau dirasa ada aneh bisa dilaporkan ke aduan parkir satgas parkir tertib," pesan Azis. (Somad)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI