Suara.com - Seorang pemuda asal Desa Bonto Kassi, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muh Asdar terpaksa dijemput paksa Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, pada Kamis (21/6/2018) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Pemuda 20 tahun ini menjadi incaran polisi setelah dilaporkan di Polres Pangkajenne Kepulauan (Pangkep) 17 Juni lalu. Pria pengangguran itu dituduh melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman menggunakan foto tak senonoh seorang korban.
Panit II Timsus Polda Sulsel Ajun Inspektur Polisi Satu Iqbal Kosman mengatakan, Asdar merupakan target operasi Polres Pangkep setelah menipu sedikitnya enam korban yang semuanya berstatus pelajar. Dua diantaranya berinisial NL dan VT yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Laki-laki Asdar yang merupakan TO Polres Pangkep berdasrkan LP tertanggal 17 Juni. Sehingga dilakukan penangkapan oleh Timsus Polda bersama anggota Buser Polres Pangkep lantaran pelaku diketahui warga Kabupaten Pangkep," ujar Iqbal.
Baca Juga: Messi Jalani Hari-hari Terakhir Berkostum Argentina?
Asdar diringkus saat asik ngopi di salah satu warung kopi tak jauh dari kediamannya, Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, sekitar 20 menit dari Kota Makassar.
Asdar pun mengakui perbuatannya. Saat diinterogasi, ia mengaku para korban merupakan kenalannya di media sosial (medsos) Facebook.
Tersangka sengaja mengajak kenalannya yang merupakan siswi SMP melalui aplikasi pesan WhatsApp. Setelah dekat dan intens berkenalan, Asdar lantas meminta sejumlah foto bugil korban.
"Setelah foto-foto tak senonoh korban didapatkan, Asdar mulai memeras para calon korbannya dengan cara meminta sejumlah uang," kata Iqbal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asdar kini meringkuk di sel penjara Polres Pangkep. (Lirzam Wahid)
Baca Juga: Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto