Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:20 WIB
Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pihak keamanan terus melakukan operasi terkait penanggulangan terorisme. Baginya penanggulangan masalah terorisme tidak bisa dilakukan ketika muncul sebuah tindakan teror saja.

Wiranto menyebut aparat keamanan telah melakukan tingkat keamanan dengan melakukan tingkat kewaspadaan yang tinggi. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan terorisme tidak menjadi ancaman bagi masyarakat.

"Aparat keamanan melakukan tingkat kewaspadaan yang cukup tinggi agar kegiatan teror tidak menjadi bagian rongrongan ancaman yang terus terjadi dalam masyarakat," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No.15, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).

Wiranto menjelaskan sebelum pemilu dan hari raya lebaran aparat keamanan telah melakukan penangkapan terhadap tokoh dan agen teroris. Menurutnya itu menjadi bagian dari usaha aparat keamanan untuk menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.

"Penangkapan tokoh dan agen teroris merupakan bagian dari usaha aparat keamanan untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat," jelasnya.

Wiranto menambahkan bahwa usaha penanggulangan terorisme juga merupakan bagian untuk menciptakan proses pemerintahan atau kenegaraan yang akan segera dilaksanakan.

Sementara soal hukuman mati yang dijatuhkan ke Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018) tadi, Wiranto tak banyak menanggapi.

"Tidak boleh ditanggapi karena itu proses hukum," tandas Wiranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI