Suara.com - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengangkut puluhan motor yang terparkir di trotoar depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). Puluhan motor itu sebagian besar adalah milik pegawai DPRD Jakarta.
Para pegawai DPRD DKI Jakarta memilih parkir di trotoar depan gedung DPRD karena tidak diperbolehkan memarkir kendaraannya di basement gedung wakil rakyat itu. Alasannya tengah ada sidang paripurna memperingati HUT DKI Jakarta ke-491.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, petugas Dishub sejak pukul 10.30 WIB sudah mulai mengangkut motor yang terparkir di trotoar ke atas truk. Motor tersebut akan dipindahkan ke lapangan kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Ini jadi parkirnya berantakan (di trotoar). Makanya kita angkut juga, kita pindahin," ujar Kepala Seksi Penegakan Hukum Dishub DKI, August F saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Aman Abdurrahman Divonis Mati karena Jadi Otak 5 Aksi Teror
August mengatakan, meski mengganggu dan parkir di atas trotoar pihaknya tidak akan mengenakan denda tilang kepada pemilik motor.
"Ini dipindahin saja ke sana (Monas). Tapi mereka (pemilik motor) harus tetap bayar parkir resmi di sana," kata August.
Awalnya petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Jakarta memang mengarahkan agar pemilik motor memarkir kendaraannya di trotoar selama tidak bisa parkir di basement.
Namun setelah banyak pegawai dan pengunjung yang parkir di trotoar, petugas kemudian mengarahkan untuk parkir di kawasan Monas.
Di depan gerbang Gedung DPRD juga terpampang pemberitahuan larangan parkir di area gedung DPRD Jakarta karena ada acara perayaan HUT Kota Jakarta ke-491.
Baca Juga: Sempat Juarai D Academy 4, Begini Kabar Terbaru Fildan Baubau
"Sehubungan rapat paripurna istimewa HUT Kota Jakarta, untuk tanggal 22 Juni 2018 mohon kiranya tidak parkir di area basement gedung DPRD," demikian imbauan tersebut.