Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta masyarakat daerah yang baru datang ke ibu kota Jakarta mengikuti semua peraturan yang ada. Di mana ada sejumlah aturan agar para pendatang bisa nyaman dan tenang memulai hidup baru di Ibu Kota.
"Aturan harus tetap dipenuhi, jadi semua warga yang akan bekerja di kota mana pun, itu harus mengikuti semua aturan yang ada di kotanya," ujar Anies usai memimpin upacara peringatan HUT ke-491 DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Ia mengingatkan, para pekerja atau pendatang baru tersebut memiliki jaminan kesehatan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Anies jaminan kesehatan wajib dimiliki pekerja. Khususnya untuk pendatang baru dari daerah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Baca Juga: MKD Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR
"Itu (BPJS) penting sekali termasuk mereka yang akan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Pastikan bahwa jaminan kesehatan ada ikut serta di situ," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengimbau bagi yang ingin bekerja di Jakarta harus memiliki keterampilan dan kemampuan.
"Karena ini adalah kesempatan berkarya, Jakarta adalah kota jasa, kesempatan untuk memberikan pelayanan itu luar biasa besar. Nah datang dengan membawa ketrampilan, kemampuan, maka insyaAllah itu akan kontribusi positif bagi Jakarta," Anies menjelaskan.
Di era pemerintahannya, Anies bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno berkomitmen untuk terus menciptakan lapangan pekerjaan baru, khususnya pada sektor berwirausaha.
Baca Juga: Blak-blakan Aura Kasih Soal Video Mesum Mirip Dirinya