Suara.com - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) menuntut Presiden Jokowi mencopot Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri serta membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Koordinator ALASKA Adri Zulpianto mengatakan tuntutan tersebut bertujuan menjaga netralitas dan demokrasi yang berjalan dalam Pilkada serentak 2018.
ALASKA menilai bantahan Jokowi terkait penunjukan dan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jabar oleh Tjahjo Kumolo telah melanggar UU dan mengamini atas terlaksananya Mal Administrasi yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.
Adri mengatakan berdasakan pelanggaran tersebut sudah sepatutnya Jokowi mencopot Tjahjo sebagai menteri.
"Pencopotan dan pemecatan Tjahjo Kumolo dari posisi menteri akan menjadi bukti bahwa Jokowi sebagai presiden menjalankan prinsip pemerintahannya yang tegas tanpa kompromi," kata Adri kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).
ALASKA menduga setelah upaya mendesign pelantikan iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar, Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya. Adri menyebut Tjahjo memuluskan jalan politiknya lewat hal itu.
"Mengingat bahwa Tjahjo Kumolo merupakan bagian daripada PDI-P yang mengusung pasangan calon di Jawa Barat untuk berkontestasi dalam Pilkada Minggu mendatang," tandas Adri.