Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:46 WIB
Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman tidak takut dengan ancaman hukuman mati. Hal itu disampaikan saat dirinya menyampaikan nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) lalu.

Dengan lantang, Aman mengatakan dirinya tidak gentar dengan ancaman hukuman mati yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang satu pekan sebelumnya.

"Mau vonis seumur hidup silahkan, atau mau eksekusi mati silahkan juga. Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman dhalim kalian ini," ujar Aman.

Aman menyatakan akan terus memperjuangkan prinsip tauhid yang ia pegang kuat sampai kehidupan selanjutnya.

"Prinsip tauhid yang saya pegang dari Al-Quran dan As-Sunnah ini bukan untuk digadaikan dunia yang fana tapi untuk diperjuangkan dan dianut sampai mati," kata dia.

Ia pun sempat menyampaikan sedikit ancaman di akhir pembacaan nota pembelaannya sebab ia melihat hukuman mati tersebut merupakan sebuah bentuk kedzaliman.

"Aku hanya bersandar kepada sang penguasa dunia dan akhirat. Dan nantikanlah oleh kalian balasan kedhaliman ini di dunia dan di akhirat," imbuh Aman.

Dalam sidang itu, Aman pun mengutuk aksi teror bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Dia menilai pelaku aksi itu tidak memiliki akal sehat. Aman melihat aksi teror bom di area Gereja Kristen Indonesia (GKI), Surabaya dengan membawa serta anak-anaknya tidak termasuk dalam ajaran jihad.

"Kejadian ibu yang menuntun anak meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dalam jihad. Bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata Aman di dalam ruangan sidang.

Selain itu, Aman pun mengatakan bahwa seluruh pelaku aksi bom teror di Surabaya mengidap sakit jiwa. Salah satunya ialah kasus bom di Polrestabes Surabaya. Pelaku teror bom tersebut membawa serta anak-anaknya.

"Itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad. Dari kejadian di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukannya atau merestuinya atau mengajarkan, atau menamakan jihad adalah orang-orang yang sakit jiwa," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI