Suara.com - Detik-detik pembacaan sidang vonisnya, gembong teroris Aman Abdurrahman masih tidak terima dihukum karena terlibat dengan beberapa kasus peledakkan bom di beberapa tempat. Salah satunya ialah kasus Bom Thamrin.
Dirinya tetap bersikukuh rela dihukum apabila tuntutannya karena telah menyebarkan paham dan percaya akan khilafah.
Kuasa hukum Aman Abdurrahman Asludin menjelaskan bahwa pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sudah siap untuk mendengarkan vonis yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/201.
Asludin mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus bagi Aman untuk menjalani sidang terakhirnya ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustad Oman sendiri siap mendengarkan sidang vonis," kata Asludin di PN Jaksel.
Untuk diketahui, Aman Abdurrahman telah tiba di PN Jaksel pada pukul 07.30 WIB menggunakan mobil tahanan dan dikawal oleh satu mobil kepolisian. Rencananya, sidang vonis tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Aman Abdurrahman mengaku tidak takut jika dihukum mati. Meski begitu, dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus bom di empat lokasi. Saah satunya adalah bom Thamrin.
Sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pria yang disebut-sebut sebagai pentolan ISIS di Indonesia ini diancam hukuman mati atas serentetan peristiwa teror bom di Indonesia.
Keyakinan Aman Abdurrahman disampaikan tim kuasa hukumnya yang menyatakan keberatan atas ttuntutan JPU yakni ancaman hukuman mati. Mereka berkesimpulan tidak ada satu pun alat bukti yang membuktikan Aman Abdurrahman bersalah.