Selain itu, ada kemungkinan pengalih perhatian masyarakat oleh kasus lainnya dan menutupi kasus beberapa kepala daerah yang diusung oleh partai politik lawan dari Khofifah-Emil.
"Saya yakin ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi kepercayaan dan keyakinan masyarakat Jatim berpindah ke Khofifah-Emil. Masyarakat Jatim sangat paham dan tahu bahwa Khofifah-Emil adalah Paslon Gubernur dan Wakil Gunernur yang berintegritas, punya dedikasi, komitmen, bersih dan amanah. Faktor itu lah yang saya duga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencoba mencari peruntungan dengan cara kotor," Didik menuturkan.
Dituduh Rugikan Negara Rp 50 Miliar
Khofifah dilaporkan ke KPK oleh sebuah organisasi bernama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). FKMS menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau sekitar sepekan sebelum pemilihan di Pilkada Jatim 2018 berlangsung pada 27 Juni mendatang.
Baca Juga: Heboh Rumah Nenek Senilai Rp 100 Miliar, ini Kata Syahnaz Sadiqah
Laporan FKMS itu terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek program verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kementerian Sosial pada tahun 2015. FKMS menduga Khofifah selaku Menteri Sosial saat itu terlibat di kasus itu.
"Kami menghitung ada dugaan kerugian [negara] sekitar Rp 50 miliar," kata Koordinator Nasional Renas 212 JPRI selaku bagian dari FKMS, Nasir di Gedung KPK, Jakarta. Renas 212 JPRI adalah akronim dari Relawan Nasional 212 Jokowi Presiden Republik Indonesia. (Dimas Angga P)