Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:08 WIB
Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik
Khofifah Indar Parawansa saat masih menjabat Menteri Sosial. [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang detik-detik pemilihan Pilkada Serentak, salah satu Calon Gubernur (Cagub) yakni Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2015.

Oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto laporan itu sebagai manuver politik yang tidak sehat. Ia pun mengingatkan masyarakat akan politik kotor dan tidak bermartabat. Apalagi, laporan itu muncul beberapa hari menjelang Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 ini.

"Menjelang sisa waktu menuju pertarungan Pilkada, kita harus waspada dengan manuver-manuver yang tidak sehat, khususnya dalam politik," ujar Didik pada Suara.com.

Ia pun meminta masyarakat untuk memilah dan memahami kabar berita yang tersebar. Ia menilai, situasi dan kondisi politik Indonesia muncul budaya politik yang tidak sehat. Salah satunya melalui isu penebaran berita bohong serta menyudutkan. Penggunaan kekuasaan yang tidak sehat untuk menjegal dan membunuh lawan politik.

Baca Juga: Heboh Rumah Nenek Senilai Rp 100 Miliar, ini Kata Syahnaz Sadiqah

"Rupanya digunakan sebagian orang yang tidak bertanggung jawab sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan lawan politiknya di era modern ini," kata Didik.

Tindakan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak dibenarkan dalam dunia politik. Apalagi hingga menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan.

Cara politik yang tidak beradab dengan mengatasnamakan hukum dan demokrasi, akan bisa dipastikan menjadi mesin penghancur demokrasi dan meluluhlantakkan sendi-sendi politik kebangsaan.

"Yang semestinya kita jaga fairnessnya. Kita jaga demokratisnya untuk menjaga hak-hak rakyat dalam menggunakan hak politiknya," ujarnya lagi.

"Dalam konteks yang sempit menjelang pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, tidak bisa dibantah akan maraknya dugaan penggunaan politik kotor seperti yang dituduhkan terhadap Paslon Khofifah-Emil," imbuh dia.

Baca Juga: Innalillahi, Ibunda Tike Priatnakusumah Meninggal Dunia

Didik menilai, munculnya tudingan berujung laporan dugaan korupsi Khofifah itu merupakan bentuk kepanikan yang terjadi dari pihak lain. Secara psikologis, pihak-pihak tertentu panik karena jagoannya bisa kalah. Selain itu ada keinginan untuk membunuh karakter salah satu paslon, yakni Khofifah-Emil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI