Menhub Dukung Polisi Selidiki Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 Juni 2018 | 02:15 WIB
Menhub Dukung Polisi Selidiki Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Parapat, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. (Dok BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung polisi untuk menyelidiki insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, pada awal pekan ini.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan melakukan penyelidikan atas tenggelamnya KM Sinar Bangun, atas dugaan adanya kelalaian hingga mengakibatkan tewasnya sejumlah penumpang dalam insiden itu.

"Saya mengapreasiasi apa yang disampaikan Kapolri. Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, kita telah membentuk beberapa tim," kata Budi usai membesuk korban KM Sinar Bangun di RSUD Tuan Rondahaim, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/6/2018).

Tim-tim itu, imbuh Budi, antara lain KNKT untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya KM Sinar Bangun, Basarnas untuk melakukan pencarian korban, dan polisi untuk menyelidiki adanya tindak pidana.

KNKT pun, kata Budi, sedang mengumpulkan data-data yang dapat digunakan untuk mendukung proses penyelidikan, melengkapi data-data yang dimiliki polisi.

Ia menuturkan yang dilakukan Polri menjadi masukan bagi pihaknya untuk berbenah terkait pengawasan perizinan dan kelaikan kapal, baik di Sumut maupun di daerah lain.

"Apa yang dilakukan Kapolri memang penting untuk memenuhi rasa keadilan terhadap para korban," kata Budi.

Kapolri sendiri mengatakan bahwa nakhoda KM Sinar Bangun dapat diancam pidana jika terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Selain mendukung kegiatan SAR, pihak Polri akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut," kata Tito.

Jika ditemukan unsur pidana polisi akan melakukan penyidikan untuk menetapkan tersangkanya. Polri tidak ingin kasus serupa terulang lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI