Peristiwa seperti ini, lanjutnya, berdampak buruk terhadap promosi pariwisata Labuan Bajo sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan nasional itu.
Untuk itu, Marius meminta pemerintah daerah setempat agar segera mengambil langkah konkret berupa penataan layanan ojek kendaraan sepeda motor di daerah itu.
"Ini meski segera ditata. Ojek-ojek yang beroperasi mesti dibentuk dalam pos-pos yang terdaftar secara resmi sehingga mudah diketahui dan dikontrol," katanya.
Lebih lanjut, Marius juga meminta agar wisatawan yang selanjutnya berkunjung ke Labuan Bajo dan sekitarnya agar memanfaatkan jasa angkutan resmi yang keberadaannya diketahui secara jelas.
Baca Juga: HUT DKI ke - 491, Ini Acara Perayaannya