Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

Kamis, 21 Juni 2018 | 19:00 WIB
Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar
Anggota DPR Fayakhun Andriadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fayakhun  merupakan tersangka keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Eko Susilo Hadi, Deputi bidang informasi hukum dan kerjasama Bakamla RI,  Fahmi Dharmawansyah dan Hardy Stefanus, dan Mohammad Adami Okta selaku dari swasta, dan Nofel Hasan sebagai Kepala Biro perencanaan dan organisasi Bakamla.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI