Suara.com - Hari pertama usai libur lebaran, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny) berkantor di ruang penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi, Polda Sulsel, Kamis (21/6/2018).
Danny memenuhi panggilan penyidik setelah dilayangkan panggilan kedua terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran dana sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan kecamatan se Kota Makassar.
Wali Kota Makassar satu periode itu hadir di gedung Mapolda Sulsel sekira pukul 09.00 Wita, didampingi tujuh pengacaranya. Masing-masing Ansar Makkuasa, Jamaluddin Rustam, Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Zulkifli Hasanuddun, Mursalin Jalil dan Akhmad Rianto.
"Pak Danny menjalani pemeriksaan di ruang penyidik didampingi Anzar," jelas penasehat hukum Danny, Adnan Buyung Azis saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ambil Uang Beli Layangan, Bocah 8 Tahun Tewas Digigit Ibu Kandung
Adnan menyebutkan, kliennya baru dapat hadir memenuhi panggilan penyidik lantaran pada panggilan pertama, Danny menghadiri pengaktifan kembali sebagai wali kota dan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD dan camat pascacuti Pilkada.
"Baru bisa hadir pada panggilan kedua ini karena sebelumnya bertepatan dengan agenda lain. Tentunya sebagai Wali Kota dan pejabat, beliau mau menunjukan ke masyarakat bahwa seorang pejabat pun harus memenuhi dan mentaati hukum," ujar Adnan lagi.
Usai salat Zuhur berjemaah di masjid Polda Sulsel, Danny kembali menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, wali kota berlatar belakang arsitek itu mengakui dicecar pertanyaan terkait klarifikasi dugaan pemotongan anggaran 30 persen dana kecamatan.
"Saya kira belasan pertanyaan, lebih dari sepuluh. Semuanya untuk klarifikasi," terang Danny. [Lirzam Wahid]
Baca Juga: Gila, Perempuan Ini Minum Urin Anjing dan Klaim Jerawatnya Sembuh