Suara.com - Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap empat terduga teroris yang tertangkap di Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Selasa (19/6/2018). Namun, polisi menduga mereka berasal dari jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Pasalnya penangkapan kali ini merupakan pengembangan kasus-kasus teroris sebelumnya, salah satunya adalah Bom Thamrin.
"Itu JAD, JAT, pasti mereka yang ditangkap ada kaitannya dengan kasus-kasus lalu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Setyo mengatakan, pihaknya akan mendalami penangkapan tersebut termasuk dugaan rencana penyerangan ke kantor Polres Kebumen.
Baca Juga: Gila, Perempuan Ini Minum Urin Anjing dan Klaim Jerawatnya Sembuh
"Masih didalami. Nanti untuk pendalaman densus," katanya.
Ia pun menambahkan pihaknya diberi waktu tujuh hari untuk mendalami penangkapan empat terduga teroris tersebut.
"Kita mengacu pada uu terorisme, masih diberikan kesempatan 7 hari untuk mendalami. Mohon sabar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris MN (18) dan R (33) di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (19/6/2018).
Selanjutnya tim menangkap F (27) di sebuah rumah makan di Jalan Pageur Maneuh Terusan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kemudian di hari yang sama, tim juga menangkap FT alias FM di Kebumen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ketik SETAN di Google, yang Muncul Foto Amien Rais