Suara.com - Pemilik pusat oleh-oleh di Kabupaten Serang, Banten, berinisial AI dilaporkan ke Mapolres Cilegon karena diduga mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Korbannya EI (14) yang tak lain karyawannya sendiri. Remaja putri asal Kabupaten Serang ini baru bekerja satu hari di pusat oleh-oleh AI yang berlokasi di Desa Kemasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Persisnya, ia baru bekerja pada Sabtu (16/6) pekan lalu.
“Sewaktu lagi bersih-bersih toko, Pak AI pegang payudara, saya sempat melawan,” kata EL kepada Banten Hits—jaringan Suara.com, Kamis (21/6/2018).
Pelecehan yang sama, kata EL, kembali AI lakukan di rumahnya. Saat itu, EL diminta untuk membersihkan rumah AI yang tidak jauh dari tempat usahanya.
Baca Juga: Usai Libur, 1.081 Anak Buah Anies - Sandiaga Telat dan Tak Masuk
“Saya diajak ke rumahnya, disuruh beres-beres makanan. Ya namanya kerja, ikut saja, sampai di rumah Pak AI menawarkan uang satu juta dan langsung pegang payudara saya lagi,” ungkap EL.
Tak terima, EL berusaha melawan. Namun, AI justru mengancam agar EL tidak melaporkan hal tersebut kepada siapa pun.
“Dia membentak saya dan bilang ‘jangan bilang ke siapa-siapa kalau saya kayak begini, kalau bilang nanti kamu yang dituntut’,” ucap EL menirukan perkataan AI.
Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso saat dihubungi melalui saluran telepon mengakui belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Saya belum tahu informasinya, nanti saya hubungi kembali,” singkat Rizki.
Baca Juga: Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok
Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul “Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pemilik Pusat Oleh-oleh di Serang”