Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

Kamis, 21 Juni 2018 | 14:26 WIB
Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok
Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao dalam persidangan kasusnya, perintangan penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Jumat (22/6/2018) besok. Ini merupakan sidang lanjutan, karena ditunda dari tanggal 8 Juni 2018.

Untuk sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan ini, Fredrich Yunadi dan tim kuasa hukumnya sudah membuat pledoi sebanyak 1.250 halaman. Dan pledoi tersebut akan dibacakan semuanya dalam persidangan besok.

"Sudah jadi, ya 1.250 (halaman)," kata Penasihat Hukum Fredrich Yunadi Mujahidin saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6/2018).

Mujahidin menjelaskan, bahwa 1.250 halaman tersebut terdiri atas pledoi Fredrich yang mencapai 700 halaman. Sementara itu, untuk pihak penasihat hukum, mereka menyiapkan sekitar 500-an halaman.

Baca Juga: Gila, Perempuan Ini Minum Urin Anjing dan Klaim Jerawatnya Sembuh

Untuk Pledoi tim penasihat hukum Fredrich, akan memaparkan bahwa jaksa telah memutarbalikan fakta dalam persidangan. Tim penasihat hukum akan menyanggah Fredrich telah merintangi penyidikan.

Mereka menerangkan kalau Fredrich sedang melakukan pembelaan saat mendampingi Setya Novanto. Mereka akan memasukan hak imunitas dalam undang-undang advokat sebagai dasar pledoi.

"Kita akan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam perkara ini. Soal yang menilai salah benar hakim. Itu saja," kata Mujahidin.

Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Selain itu, dia juga didenda Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Jaksa beralasan, Fredrich terbukti mengondisikan agar Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ia meminta tolong kepada dr Bimanesh Sutardjo untuk membantu skenario perawatan Setya Novanto.

Baca Juga: Ketik SETAN di Google, yang Muncul Foto Amien Rais

Fredrich berusaha mengondisikan ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Hal itu dilakukan agar Novanto tidak bisa diperiksa dengan diagnosis penyakit hipertensi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI