Suara.com - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Jambi, masih terus menyidik kasus hubungan intim sedarah atau inses antara kakak dan adik yang berujung tindak pidana aborsi.
Sejak Jumat (8/6) lalu, AS (18) yang merupakan kakak kandung dari WA (15), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Jambi.
Tak hanya AS, kejiwaan WA juga diperiksa. Sementara AD (38) ibu kandung keduanya yang diduga terlibat aborsi, tidak dilakukan pemeriksaan.
"Iya dua tersangka kami lakukan tes kejiwaan dari beberapa pekan laku sampai Rabu (20/6) masih di RSJ. Tesnya selama 2 minggu," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, Kamis (21/6/2018).
Baca Juga: Prediksi Denmark vs Australia di Grup C Piala Dunia 2018
"Sementara untuk si ibu DA tidak dilakukan pemeriksaan. Karena kejiwaannya stabil, parameternya adalah saat pemeriksaan tidak berbelit-belit atau jujur," ujarnya lagi kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, selama proses pemeriksaan kejiwaan, penahanan AS dan WA dibantarkan. Artinya masa perawatan di RSJ tidak mengurangi masa tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari telah menerima surat baru menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut sejak Rabu (6/6) lalu.
Untuk persidangan kasus ini sendiri akan digelar secara tertutup. "Sidangnya tertutup, soalnya ini kan masih anak-anak," singkat Panda, salah satu JPU yang menangani kasus tersebut.
Hebohnya skandal hubungan sedarah antara kakak dan adik di Muaratembesi, Batanghari, Provinsi Jambi sempat membuat heboh publik pada awal bulan ini.
Baca Juga: Halau Hoax Pilkada, Ini Sikap Rektor USU dan Bara JP Sumut
Kasus itu terungkap berawal dari penemuan jasad janin bayi terbungkus jilbab. Ternyata, bagi itu adalah buah hubungan terlarang AS dan adiknya, WA. Aborsi itu sendiri diduga melibatkan ibu kandung kedua anak itu, AD.
Seluruh kejadian itu terjadi di rumah panggung berdinding papan, bercat putih, beratap seng yang tampak kokoh berdiri di antara rumah-rumah lain dalam Desa P, Kecamatan Muaratembesi, Batanghari.
Informasi didapat dari warga sekitar, di dalam rumah itu tinggal lima orang, yakni Ad (38), AS (18), WA, anak bungsu AD usia 7 tahun dan ibu kandung AD.
AD telah bercerai dengan suaminya. Ayah dari AS dan WA sudah pindah dari rumah itu. Sang Ayah bahkan diketahui sudah pindah ke desa tetangga, membina rumah tangganya yang baru.
“Ayah dan ibunya telah bercerai sekitar dua tahun lalu. Ayahnya di Desa Jebak. Sedang mereka tinggal di rumah bersama neneknya. Saat ini rumah itu ditunggu oleh nenek dan anak ke tiganya yang masih berumur tujuh tahun,” ungkap Daman, Kepala Desa setempat.
AD, ibu kedua pelaku inses, diketahui berprofesi sebagai petani karet. Sehari-hari, ia menghabiskan waktu di kebun karet, menyadap karet kebun mereka sendiri.
Sedang AS, masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah menengah atas. Adiknya, WA, siswi di salah satu sekolah menengah pertama.
Pengakuan AS kepada polisi, hubungan intim kali pertama yang dilakukan kepada adiknya, WA, terjadi di dalam rumah panggung itu tahun 2017.
Ketika itu, rumah dalam kondisi kosong. WA yang dalam kondisi diancam AS, hanya bisa pasrah ketika dinodai oleh AS yang telah gelap mata karena terpengaruh film porno yang banyak ditontonnya.
Di salah satu sudut dalam rumah itulah WA kehilangan keperawanannya di tangan kakak kandungnya sendiri.
Setelah kejadian pertama berlangsung lancar, AS kembali mengulangi perbuatannya. Ia terus menodai adik kandungnya di dalam rumah panggung itu.
Perbuatan keji itu dilakukannya setiap kali rumah dalam kondisi kosong. Ketika itu ibunya sedang di kebun karet dan neneknya di luar rumah.
Apa yang terjadi di dalam rumah tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar. Apalagi, baik AS maupun WA, tidak memperlihatkan sikap yang berbeda setiap kali mereka berada di luar rumah.
“Kami baru tahu pas polisi bawa mereka di sore hari. Warga jadi kaget,” ungkap Kades itu, lagi.
Keseharian AS dan WA seperti remaja lain. Riang dan baik. Bahkan, AS dikenal sebagai anak rajin membantu ibunya.
Cuma, WA tergolong anak gadis yang suka berada di dalam rumah. “Kalau adiknya itu jarang ke luar rumah,” tutur E, salah satu warga.
Di desa yang berjarak tempuh sekitar 15 menit dari Tembesi, ibu kota Kecamatan Muaratembesi itu, AD, ibu kandung AS-WA, juga dikenal sebagai sosok yang baik.
Bahkan, AD terkenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Makanya, warga juga kaget ketika AD ikut diamankan polisi dengan dugaan sebagai pelaku aborsi anaknya.
Cerita AD kepada polisi, ia baru mengetahui bahwa kedua anaknya telah berhubungan intim setelah WA hamil.
Atas alasan malu ketahuan masyarakat desa, AD turut membantu proses pengguguran kandungan WA. Hingga akhirnya jasad janin WA ditemukan warga di Tembesi.
Kini, keluarga malang itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka ditahan di Mapolres Batanghari untuk diproses lebih lanjut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Kakak Adik Pelaku Inses di Batanghari Jalani Pemeriksaan Kejiwaan”