Seluruh kejadian itu terjadi di rumah panggung berdinding papan, bercat putih, beratap seng yang tampak kokoh berdiri di antara rumah-rumah lain dalam Desa P, Kecamatan Muaratembesi, Batanghari.
Informasi didapat dari warga sekitar, di dalam rumah itu tinggal lima orang, yakni Ad (38), AS (18), WA, anak bungsu AD usia 7 tahun dan ibu kandung AD.
AD telah bercerai dengan suaminya. Ayah dari AS dan WA sudah pindah dari rumah itu. Sang Ayah bahkan diketahui sudah pindah ke desa tetangga, membina rumah tangganya yang baru.
“Ayah dan ibunya telah bercerai sekitar dua tahun lalu. Ayahnya di Desa Jebak. Sedang mereka tinggal di rumah bersama neneknya. Saat ini rumah itu ditunggu oleh nenek dan anak ke tiganya yang masih berumur tujuh tahun,” ungkap Daman, Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Prediksi Denmark vs Australia di Grup C Piala Dunia 2018
AD, ibu kedua pelaku inses, diketahui berprofesi sebagai petani karet. Sehari-hari, ia menghabiskan waktu di kebun karet, menyadap karet kebun mereka sendiri.
Sedang AS, masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah menengah atas. Adiknya, WA, siswi di salah satu sekolah menengah pertama.
Pengakuan AS kepada polisi, hubungan intim kali pertama yang dilakukan kepada adiknya, WA, terjadi di dalam rumah panggung itu tahun 2017.
Ketika itu, rumah dalam kondisi kosong. WA yang dalam kondisi diancam AS, hanya bisa pasrah ketika dinodai oleh AS yang telah gelap mata karena terpengaruh film porno yang banyak ditontonnya.
Di salah satu sudut dalam rumah itulah WA kehilangan keperawanannya di tangan kakak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Halau Hoax Pilkada, Ini Sikap Rektor USU dan Bara JP Sumut
Setelah kejadian pertama berlangsung lancar, AS kembali mengulangi perbuatannya. Ia terus menodai adik kandungnya di dalam rumah panggung itu.