"Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang membutuhkan perawatan," kata Jokowi.
"Saya minta kasus sepeti ini tidak terulang lagi dan saya telah memerintkahkan menhub untuk mengevaluasi seluruh standar keselamatan untuk angkutan penyeberangan," jelas Jokowi.