Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memberlakukan pengamanan berlapis pada saat sidang vonis terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Aman Abdurahman di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018) nanti. Tak tanggung-tanggung, penjagaan dilakukan hingga ring 4.
Ruangan sidang akan diisi pengamanan ring 1. Di sini akan ditempatkan personil polisi bersenjata lengkap.
"Untuk khusus mengawal beliau (Aman Abdurahman) ada polisi bersenjata lengkap, dan ditempatkan personil-personil kita untuk pengamanan tertutup di dalam, untuk antisipasi," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Rabu (20/6/2018).
Untuk menjamin jalannya sidang benar-benar aman dan steril, polisi juga akan didukung pengamanan dari TNI.
Baca Juga: Tempat Romantis Ini Bakal Jadi Lokasi Pernikahan Baim Wong?
"Sekitar satu pleton (TNI), 30 orang kita minta, unsur Kodim kita minta memang, setiap pengamanan kita libatkan mereka," kata Indra.
Bantuan pasukan tambahan juga didatangkan dari Polda Metro Jaya. Pasukan Brigade mobil (Brimob) dan Sabhara yang diprioritaskan untuk terlibat.
"Kalau dari Polda kan minta pasukan dari Brimob, kita minta juga dari Direktorat Sabhara, untuk personilnya kita minta semua untuk antisipasi itu," imbuh Indra.
Pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Selamat, Igor Saykoji Dikaruniai Anak Ketiga