Jelang Vonis Aman, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris ISIS

Rabu, 20 Juni 2018 | 15:12 WIB
Jelang Vonis Aman, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris ISIS
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 terduga teroris di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Mereka diduga merupakan kelompok teroris yang berbaiat kepada ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan belum memastikan keempatnya merupakan anak buah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan terpidana Aman Abdurrahman.

"Mereka diduga jaringan ISIS," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Densus kini masih mendalami peranan para terduga teroris tersebut. Dari hasil penyelidikan, keempatnya berkomunikasi dengan sel-sel teroris lainnya menggunakan aplikasi pesan Telegram.

"Mereka aktif melakukan komunikasi menggunakan Telegram," katanya.

Dalam penangkapan mereka, Densus menyita beberapa barang bukti yakni ponsel dan dompet yang berisi KTP dan uang. Sementara tidak ditemukan senjata api maupun bom rakitan dalam penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris MN (18) dan R (33) di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (19/6/2018). Selanjutnya tim menangkap F (27) di sebuah rumah makan di Jalan Pageur Maneuh Terusan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kemudian di hari yang sama, tim juga menangkap FT alias FM di Kebumen, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI