Suara.com - Seorang ibu berinisial NR (21) nekat menghabisi nyawa buah hatinya sendiri yang baru saja dilahirkan. Diduga, tersangka melakukan perbuatan keji tersebut lantaran malu menanggung aib hasil hubungan di luar nikah.
NR yang diketahui sebagai warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan ini kini telah ditangkap jajaran Polres OKU Selatan usai perbuatannya tersebut tercium oleh warga sekitar.
Kapolres OKU Selatan AKBP Feri Harahap mengatakan, penemuan bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu bermula, pada Minggu (16/6/2018) kemarin.
Saat itu, salah seorang warga menemukan jasad bayi tersebut dengan kondisi mengenaskan dengan mengalami luka tusuk di bagian perut dan leher tak jauh dari rumah tersangka.
Baca Juga: Gerindra : Jangan Politisasi Mudik Demi Elektabilitas Jokowi
Mirisnya, jenazah bayi mungil itu dibuang NR dari ventilasi WC.
“Warga langsung menghubungi polisi, sehingga langsung dilakukan penyelidikan. Tersangka kita tangkap masih kondisi lemas usai melahirkan, langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Sekarang sudah pulih dan masih diperiksa,” kata Feri, Selasa (19/6/2018).
Feri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega menghilangkan nyawa bayinya itu karena tak tahan malu lantaran melahirkan di luar nikah.
“Faktor ekonomi juga menyebabkannya tega membunuh anaknya sendiri karena takut tak bisa menghidupi bayi itu,” ujarnya.
Barang bukti sebilah pisau pun telah diamankan dari tersangka yang dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Heboh Penampakan Buaya, Begini Tanggapan Pengelola Ancol
“Tersangka bisa dijerat undang-undang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]