Suara.com - Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi menyebut, kepindahan Abraham Lunggana atau Haji Lulung dari PPP bukanlah hal yang baru.
Sebelum masuk PPP, Lulung pernah maju sebagai Calon Legislatif dari Partai Politik lain pada tahun 2004, namun tidak terpilih.
"Jadi ya kita hormati saja pilihan Lulung jika memang harus pindah partai, karena kami sudah berusaha untuk melakukan pendekatan politik," kata Achmad Baidowi kepada Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Achmad Baidowi menegaskan, jika Lulung terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD DKI melalui PPP, seharusnya Lulung memiliki jiwa ksatria untuk mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Petang Nanti
"Hendaknya mengundurkan diri, tidak berkoar-koar menggunakan fasilitas pimpinan DPRD yang didapat melalui PPP," jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Achmad Baidowi menyebut Lulung seharusnya keluar dari PPP terlebih dahulu. Setelah itu baru pindah ke Partai Politik lainnya.
"Sebaiknya gentle seperti yang dilakukan Akbar Faizal ketika pindah dari Hanura ke Nasdem begitupun Titiek Soeharto yang mundur dari Golkar sebelum pindah ke Berkarya. Kenegarawanan seorang Lulung dipertaruhkan di sini, apakah berjiwa besar dan negarawan seperti Akbar Faizal dan Titiek Soeharto, atau hanya mau jadi pecundang," tutur Achmad Baidowi.