Suara.com - Buronan kasus begal sadis terhadap pemudik di Jalan Hertasning, Kota Makassar menyerahkan diri pada Selasa (19/6/2018) pagi hari.
Tidak cukup sehari masuk daftar pencarian orang (DPO), MA (15) akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, sekira pukul 06.00 Wita.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Anwar Hasan saat menggelar konferensi pers sore tadi.
Menurut Anwar, MA diketahui berperan sebagai pengemudi motor saat Dewangga alias Angga alias Dewa (19) merampok dan membacok korban dengan sadis.
Baca Juga: Sopir Plat Kuning Wajib Tes Psikologi Ketika Membuat SIM
Setelah rekannya ditangkap dan dihadiahi sebutir pelur, remaja putus sekolah itu pun memilih menyerahkan diri, diantar orang tuanya langsung.
"Setelah kita koordinasi dengan keluarga, MA menyerahkan diri tadi pagi diantar keluarganya. Tersangka terakhir ini adalah joki yang membawa motor," jelas Anwar.
Menurut Anwar, Dewa dan MA berhasil merampas tas korban berisi gawai dan uang tunai. Lalu hasil kejahatan dibagi berdua, MA mendapat Rp 280.000 dari uang tunai yang dirampok dan Rp 150.000 dari hasil penjualan gawai korban.
"Handphone Samsung J7 milik korban sudah dijual seharga Rp 1,4 juta dan diberikan ke MA Rp 150.000 dan sisanya dipakai untuk bersenang-senang termasuk pesta sabu dan judi," sambung Anwar.
Sama halnya Dewa yang positif mengonsumsi narkoba, urine MA juga ternyata positif pengguna narkotika. [Lirzam Wahid]
Baca Juga: Arus Balik Stasiun Senen Ramai, 22.731 Orang Kembali ke Jakarta