Suara.com - Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) Gerindra, Moh Nizar Zahro menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak dapat kartu merah. Hal ini terkait pengangkatan Komjen M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Ia menilai, langkah pemerintah menunjuk anggota Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jabar telah melanggar undang-undang dan peraturan yang ada.
Menurut Nizar, dalam peraturan berdemokrasi hendaknya tetap berpegang pada undang-undang yang berlaku. Baginya ambisi meraih kemenangan harus dilakukan dengan tindakan yang fair.
"Bila ada pelanggaran undang-undang, maka pelakunya wajib dikartu merah dan dipersilahkan untuk meninggalkan lapangan," ucap Nizar kepada Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Baca Juga: Ada 1.478 Kecelakaan Selama 2 Pekan Operasi Ketupat 2018
Bagi Nizar, pengangkatan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut telah mencoreng semangat fair play dalam berdemokrasi.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan layak mendapatkan kartu merah," ujarnya lagi.