Suara.com - Partai pendukung pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, PDI Perjuangan menilai isu kemungkinan Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan intervensi Pilkada Jawa Barat merupakan isu yang mengada-ngada. Isu itu dinilai teknis semata.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan jika PDIP tidak mempersoalkan mengenai pengangkatan Iriawan. Baginya keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Komolo melantik Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar tidak melanggar aturan yang ada.
"Pertama ini isu teknis. Karena kalau dicurigai sebagai pemenangan Pilkada, toh Pilkada hanya tinggal 10 hari lagi," kata Eva kepada Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Eva menambahkan jika Mendagri telah menjelaskan payung hukum yang dipakai saat mengangkat Iriawan. Dirinya juga menyinggung Partai Demokrat dan Gerindra yang mengajukan hak angket di DPR untuk mempersoalkan permasalahan ini.
"Harusnya ada mekanisme yang harus ditempuh untuk mengajukan hak angket. Misalnya memanggil Mendagri, dengarkan penjelasan Mendagri di Komisi II," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat mendorong DPR untuk mengangket keputusan Presiden terkait pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar. Demokrat berpandangan kebijakan tersebut dapat menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan dinilai melanggar aturan dan hukum.
Keputusan Demokrat juga diikuti oleh Partai Gerindara yang mendukung DPR untuk menggunakan hak angket atas pengangkatan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
Mereka curiga jika Iriawan akan mengintervensi jalannya Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Sebab untuk level provinsi, PDIP mempunyai jagoan TB Hasanuddin dan Anton Charliyan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Sementara Anton adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).