Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah

Selasa, 19 Juni 2018 | 09:58 WIB
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Mochamad Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kontroversi dilantiknya Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat perlu dilihat dari dua sisi. Salah satunya polisi punya kewajiban dalam menjaga keamanan daerah.

Ini dalam konteks salah satu alasan pengangkatan itu ialah untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar yang sebentar lagi akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang. Hanya saja menurut Widodo, polisi aktif tidak perlu masuk ke struktur pemerintahan.

"Setiap provinsi ada Polda. Itu syarat formal dalam tatanan negara sesuai Undang-Undang Dasar 1945 juga Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Namun, bukan berarti kewajiban itu dijadikan sebuah dalih untuk menguasai negara melalui kewenangan presiden.

"Presiden yang bertanggung jawab bahwa NKRI ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hal itu jelas sekali dirumuskan dalam UUD 1945 dan amandemennya. Maka sebaiknya UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI jangan dilanggar," jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa dengan kewajibannya itu tidak membuat perwira Polisi mesti terjun ke dalam struktur Pemerintahan.

"Bukan terus struktur pemerintahan dalam lingkup eksekutif diisi personil polisi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin (19/6/2018). Pelantikannya itu kembali memancing polemik di tengah publik.

Pasalnya, Pemerintah sempat urung mengusulkan Iriawan pada Februari tahun lalu dengan alasan masih aktif dalam struktur jabatan Kepolisian. Namun, tiba-tiba Iriawan dilantik pada Juni 2018 setelah sebelumnya diangkat terlebih dahulu menjadi Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI pada Maret 2018.

Selain, itu polemik yang muncul lainnya ialah, terdapat perwira polisi yang maju sebagai peserta Pilkada 2018, yakni mantan anggota Divisi Humas Polri, Anton Charliyan sebagai calon wakil Gubernur yang berpasangan dengan Tb Hasanuddin. Dengan adanya itu, publik akan terus mempertanyakan kenetralitasan seorang Iriawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI