Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR

Selasa, 19 Juni 2018 | 09:39 WIB
Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018). [Suara.com/Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, muncul usulan DPR mengajukan hak angket untuk pempertanyakan pelantikan itu. Sebab penunjukan jenderal aktif itu dinilai melanggar undang-undang.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mendukung usulan hak angket itu. Dia menilai pemerintah telah menipu rakyat.

"Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan PJ Gubernur Jabar. Berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat," kata Zon dalam akun Twitternya, @FadliZon.

Sebelumnya Zon menilai jabatan Iriawan sebagai Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI hanya sebagai kilah pemerintah untuk melantiknya sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.

Dalam akun twitternya, @FadliZon, Fadli mengatakan bahwa alasan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono yang menyatakan Iriawan sudah tidak aktif di lingkungan Mabes Polri dan kini sedang menjabat Sestama Lemhanas RI hanya mengada-ada.

Fadli mengklaim sudah membaca skenario Pemerintah yang 'ngotot' menjadikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Padahal sebelumnya sempat terganjal karena Iriawan masih aktif dalam struktural Kepolisian RI.

Baik dari pihak Kemendagri, Polri serta Menkopolhukam sempat menarik usulannya itu pada Februari 2017 karena telah menuai kontroversi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI