Suara.com - Kemunculan seekor buaya di perairan Tanjung Priuk, Jakarta Utara baru saja membuat heboh khalayak. Tim khusus dibentuk untuk menangkap satwa liar tersebut.
Peneliti Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amir Hamidi meminta petugas tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan publik dalam menangani kasus satwa liar tersebut. Hal itu untuk menghindari keresahan di masyarakat.
"Ketika kasus ini menjadi domain publik, keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi keseriusan. Penangkapan buaya tersebut harus memperhatikan keselamatan manusia juga satwa liar itu sendiri," kata Amir Hamidy, Senin (18/6/2018).
Sesuai aturan yang berlaku, penanganan satwa liar dilindungi perlu mengedepankan keselamatan manusia apabila sudah terjadi ancaman.
Baca Juga: 7 Potret Cantiknya Diandra Marsha, Keponakan Maia Estianty
Misalnya penyerangan terhadap warga. Akan tetapi, jika belum terjadi ancaman, penanganannya perlu tetap memerhatikan perlindungan satwa liar itu sendiri.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa kita hidup berdampingan dengan satwa liar bahkan di Jakarta sekalipun," kata dia.
Karena itu, dia menyarankan otoritas setempat untuk melakukan survei secara berkala mengenai keberadaan satwa liar agar bisa terpantau dan terhindar dari konflik dengan manusia.
Menurut dia, kehidupan satwa liar memang ada di di Jakarta. Pada periode tahun 1930-an lokasi mangrove di Jakarta Utara disebutnya sebagai habitat buaya. Sehingga diperlukan upaya survei secara berkala di lokasi-lokasi itu.
Sementara terkait asal-usul kemunculan buaya tersebut, Amir memaparkan sejumlah spekulasi.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2018 Selasa 19 Juni
Buaya tersebut bisa saja berasal dari penangkaran atau peliharaan warga. Namun hal itu kecil kemungkinannya, karena buaya di penangkaran tergolong tidak terlalu takut terhadap aktivitas manusia.