Haji Lulung Beberkan Keinginannya Masuk PAN

Selasa, 19 Juni 2018 | 04:00 WIB
Haji Lulung Beberkan Keinginannya Masuk PAN
Abraham Lunggana (Lulung) [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung memberi sinyal kepindahannya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Haji Lulung menuturkan rencana pindah partai tersebut karena dirinya tak mendapat tempat di PPP yang merupakan partai pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya nggak ada tempat di PPP. Jadi gini, PPP itu kan waktu itu kan dukung Ahok. Saya tidak dukung Ahok makanya saya dipecat oleh PPP," ungkap Haji Lulung, saat ditemui di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (18/6/2018).

Baca Juga: Kasus Mesum Habib Rizieq Disetop, Ahok: Puji Tuhan

Haji Lulung menilai permasalahan di internal PPP baik dualisme kepemimpinan maupun dukungan di Pilkada DKI Jakarta sudah berakhir. 

Seharusnya dirinya mendapat Surat Keputusan menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta. Namun ia malah diminta untuk berada di kepengurusan DPP PPP.

Baca Juga: Sandiaga: SBY Pesan Gerindra dan Demokrat Bareng di Pilpres 2019

"Nah sekarang harusnya kan sudah terjadi direkonsiliasi pilkada sudah, persoalan hukum sudah, dua kubu antara Farid dan Romi. Kita kan korban-korbannya, mereka korban elit kan. Yang kemudian sekarang SK saya tidak diberikan kembali yaitu SK Jakarta namun saya disuruh pindah ke DPP menjadi salah satu wakil ketua umum atau wakil ketua, terus prosesnya gimana? Prosesnya kan sulit," kata Haji Lulung.

Haji Lulung membeberkan alasannya tak ingin berpindah ke DPP lantaran ingin menjaga suara umat di Jakarta. 

"Kenapa saya pengin tetap di Jakarta agar saya bisa menjaga suara umat. Kan umat PPP tahu kalau saya istiqamah. Jadi bisa bertahan dong. Kalau sekarang saya nggak diberikan ya sudah. Saya cari jalan sendiri," ucap Haji Lulung.

Baca Juga: Libur Lebaran, Ratusan Ribu Pengunjung Ragunan Tinggalkan Sampah

Haji Lulung juga  mengaku dirinya sempat diminta untuk tetap berada di PPP. Namun ia mengatakan dirinya masih mencari prestasi di tempat lain.

"Kalau orang-orang tuanya sih telepon-telepon saya supaya tetap bisa istiqamah. Ya bukan istiqamah saya kan masih muda. Saya harus cari prestasi terus. Saya sudah punya prestasi tapi saya berhenti," kata dia.

Tak hanya itu, Haji Lulung juga belum bisa memastikan apakah dirinya akan maju kembali di Pemilihan Legislatif di 2019 mendatang. "Belum tentu. Masih, artinya masih proses," ujarnya.

Baca Juga: Yuni Shara Panggil Maia Estianty Nyonya Irwan Mussry

Lebih lanjut, Haji Lulung menegaskan dirinya akan tetap berada di PPP, jika ia dikembalikan menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta.

"Syaratnya kembalikan saya jadi ketua DPD DKI, kan tahu saya tidak mendukung Ahok. Lantaran saya tidak mendukung Ahok saya dipecat, oke. Persoalan pilkada sudah selesai, persoalan konflik internal kan sudah selesai. Persoalan hukum juga sudah. Sudah dong kembalikan dong saya kepada DKI Jakarta posisi saya kepada ketua. Ngapain, agar saya bisa menjaga suara umat yang 10 kursi, benar dong," lanjut Haji Lulung. 

"Kan umat tahu saya konsisten, saya istiqamah. Berjuang sesuai dengan anggaran rumah tangga kan begitu, nah kalau dilihat Haji Lulung masih di situ insya Allah suara umat masih ke saya 10 kursi tapi kalau nggak diberikan kok kenapa saya ngotot. Kalau nggak diberikan ya mendingan cari," sambungnya.

Baca Juga: Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Pembohongan Publik

Haji Lulung mengatakan pertimbangan dirinya memilih partai yang diketuai Zulkifli Hasan, karena PAN merupakan partai perjuangan.

"Sama ya perjuangannya sama. Berbasisnya sama. Jadi perjuangannya sama. PAN adalah partai istiqamah," Haji kata Lulung.

Ketika ditanya posisi dirinya yang masih menjadi Wakil Ketua DPRD dari PPP, Haji Lulung menyerahkan kepada mekanisme KPU, partai, serta Kementerian Dalam Negeri.

"Sesuai itu kan proses hukum nanti sesuai prosedurnya apa mekanismenya apa. Itu soal KPU, partai, sama  Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI