Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi

Senin, 18 Juni 2018 | 15:43 WIB
Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi
Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi di depan Istana, Jakarta, Rabu (11/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar sangat menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang belum merealisasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Padahal, menurutnya, pemerintah sudah menyaksikan sendiri tumpulnya kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Jokowi akan kehilangan momentum untuk menjadi Bapak Anti Korupsi jika tak kunjung membentuknya.

"Presiden akan kehilangan momentum sebagai presiden yang anti korupsi," katanya kepada wartawan, Senin (18/6/2018).

Dosen Hukum pada Universitas Trisakti tersebut mengatakan, dirinya sudah sejak awal meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF. Sebab, kasus tersebut diduga merupa kelanjutan dari kasus kepolisian versus KPK.

"Sejak dulu saya menyarankan Presiden membentuk Tim Independen (untuk) menangani kasus ini. Kasus NB (Novel Baswedan) ini turunan dari konflik antara lembaga kepolisian dengan KPK," kata Fickar.

Karena diduga merupakan kelanjutan kasus antar-lembaga, dia mengatakan bahwa apa yang disampaikan Novel Baswedan soal keterlibatan jenderal polisi bisa saja benar.

"Karena itu, sinyalemen NB bahwa ada jenderal di belakang kasus ini, bisa jadi benar. Kepolisian diduga dan diperkirakan ada konflik kepentingan dalam menangani kasus ini, sehingga usulan Tim Independen cukup punya dasar yang kuat," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI